PKM adalah singkatan dari Program Kreativitas Mahasiswa
yang diselenggarakan oleh Dikti guna memberi ruang untuk para Mahasiswa
menunjukkan kreativitasnya. PKM merupakan salah satu bentuk upaya yang
dilakukan Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DP2M),
Ditjen Dikti dalam meningkatkan kualitas peserta didik (mahasiswa) di
perguruan tinggi agar kelak dapat menjadi anggota masyarakat yang
memiliki kemampuan akademis dan atau profesional yang dapat menerapkan,
mengembangkan dan meyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan atau
kesenian serta memperkaya budaya nasional.
Sejarah
PKM dilaksanakan pertama kali pada tahun 2001, yaitu setelah
dilaksanakannya program restrukturisasi di lingkungan Ditjen Dikti.
Kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang
selama ini sarat dengan partisipasi aktif mahasiswa, diintegrasikan ke
dalam satu wahana yang diberi nama Program Kreativitas Mahasiswa.
Tujuan
PKM
PKM dikembangkan untuk mengantarkan mahasiswa mencapai taraf pencerahan kreativitas dan inovasi berlandaskan penguasaan sains dan teknologi serta keimanan yang tinggi. Dalam rangka
mempersiapkan diri menjadi pemimpin yang cendekiawan, wirausahawan serta
berjiwa mandiri dan arif, mahasiswa diberi peluang untuk
mengimplementasikan kemampuan, keahlian, sikap tanggungjawab, membangun
kerjasama tim maupun mengembangkan kemandirian melalui kegiatan yang
kreatif dalam bidang ilmu yang ditekuni.
Ada enam jenis PKM yang biasa dilaksanakan setiap tahun yaitu:
Jika PKM lolos maka akan didanai oleh KEMENRISTEKDIKTI sebesar Rp 2 juta - Rp 12,5 juta.
Komentar
Posting Komentar